Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat telah mengakui pengajuan yang diajukan oleh manajer aset kripto terkemuka, Grayscale, untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa (Exchange-Traded Fund/ETF) berbasis spot untuk XRP dan Dogecoin. Pengakuan SEC terhadap pengajuan Formulir 19b-4 yang diajukan oleh Grayscale pada tanggal 13 Februari 2025 untuk Grayscale XRP Trust dan Grayscale Dogecoin Trust menandakan bahwa proses peninjauan resmi kini telah dimulai.
Dengan diterimanya pengajuan ini, SEC memiliki batas waktu maksimum 240 hari untuk meninjau dan memberikan keputusan terkait aplikasi tersebut. Tenggat waktu tersebut akan mulai dihitung sejak pengajuan Grayscale dimasukkan ke dalam daftar federal SEC, yang biasanya dilakukan dalam beberapa hari setelah pengajuan awal. Apabila pengajuan tersebut segera dimasukkan, maka keputusan akhir dari SEC diperkirakan akan jatuh pada pertengahan Oktober 2025.
Langkah ini menandakan perubahan pendekatan yang cukup signifikan dari SEC dalam menangani pendaftaran produk investasi yang berkaitan dengan aset kripto. Sebelumnya, SEC cenderung lebih skeptis terhadap ETF berbasis kripto, khususnya untuk produk berbasis spot. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, lembaga tersebut telah menunjukkan indikasi adanya perubahan sikap dengan mengakui beberapa aplikasi serupa, termasuk ETF Spot Litecoin dan Solana.
Penerimaan SEC terhadap pengajuan ini menjadi sinyal positif bagi industri kripto, khususnya bagi para investor yang menginginkan akses lebih mudah dan transparan terhadap aset digital melalui instrumen investasi yang diatur secara resmi. Jika disetujui, ETF Spot XRP dan Dogecoin akan memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur terhadap dua aset kripto populer ini tanpa perlu memiliki atau menyimpan aset tersebut secara langsung, yang sering kali memerlukan langkah keamanan tambahan dan pemahaman teknis yang mendalam.
Grayscale sendiri merupakan salah satu manajer aset kripto terbesar di dunia dan telah lama berupaya mengembangkan berbagai produk investasi berbasis kripto. Perusahaan ini sebelumnya telah berhasil mengubah Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) menjadi ETF Bitcoin spot, yang disetujui oleh SEC pada awal tahun 2024. Keberhasilan tersebut menjadi landasan bagi Grayscale untuk terus memperjuangkan produk serupa untuk aset digital lainnya, termasuk XRP dan Dogecoin.
Meskipun pengakuan SEC terhadap pengajuan ini merupakan langkah awal yang penting, persetujuan akhir masih bergantung pada proses peninjauan yang akan dilakukan oleh regulator. Dalam proses ini, SEC akan mengevaluasi berbagai faktor, termasuk likuiditas pasar, risiko manipulasi harga, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Keputusan akhir SEC akan sangat mempengaruhi sentimen pasar terhadap ETF berbasis kripto dan dapat menjadi tolok ukur bagi perusahaan lain yang ingin meluncurkan produk serupa.
Para pelaku pasar dan investor kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari SEC terkait aplikasi ini. Jika ETF Spot XRP dan Dogecoin akhirnya mendapatkan persetujuan, hal ini berpotensi mendorong adopsi lebih luas terhadap aset kripto dan meningkatkan legitimasi industri ini di mata regulator serta investor institusional.
Dengan adanya perkembangan ini, industri kripto terus menunjukkan pertumbuhan dan inovasi, sementara regulator semakin terbuka terhadap kemungkinan integrasi aset digital dalam sistem keuangan tradisional. Keputusan yang akan diambil SEC dalam beberapa bulan mendatang akan menjadi penentu penting bagi arah masa depan ETF berbasis kripto dan regulasi aset digital secara keseluruhan.