North Carolina Perkenalkan RUU untuk Investasi dalam Bitcoin dan Aset Digital

North Carolina Perkenalkan RUU untuk Investasi dalam Bitcoin dan Aset Digital

Anggota parlemen di negara bagian North Carolina telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) 92 yang memungkinkan bendahara negara untuk mengalokasikan hingga 10% dari dana investasi dalam Bitcoin (BTC) dan aset digital lainnya yang memenuhi kriteria tertentu. Inisiatif ini didukung oleh tiga perwakilan parlemen, yakni Destin Hall, Mark Brody, dan Steve Ross, yang menilai bahwa aset digital berpotensi menjadi instrumen investasi yang menguntungkan bagi negara.

Salah satu ketentuan utama dalam RUU ini adalah bahwa aset digital yang memenuhi syarat harus memiliki kapitalisasi pasar melebihi $750 miliar selama 12 bulan berturut-turut sebelum dilakukan tinjauan investasi. Dengan demikian, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya aset digital dengan likuiditas tinggi dan stabilitas pasar yang dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi investasi negara.

Selain itu, investasi dalam aset digital harus dilakukan melalui produk yang diperdagangkan di bursa (Exchange-Traded Product/ETP) yang diatur. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap investasi tersebut. Gubernur dan Dewan Negara Bagian North Carolina juga diberikan peran dalam mengawasi metode penerapan investasi guna memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan kepentingan publik dan kestabilan fiskal negara.

Dengan diperkenalkannya RUU 92, North Carolina bergabung dengan daftar panjang negara bagian di Amerika Serikat yang mulai mempertimbangkan atau mengadopsi kebijakan terkait investasi dalam Bitcoin dan aset digital lainnya. Saat ini, North Carolina menjadi negara bagian ke-20 yang mengusulkan regulasi terkait cadangan Bitcoin, mengikuti jejak negara bagian lain seperti Montana dan Florida. Dalam beberapa minggu terakhir, anggota parlemen di Montana dan Florida juga memperkenalkan rancangan undang-undang serupa yang bertujuan untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam strategi keuangan mereka.

Langkah ini mencerminkan tren yang semakin berkembang di Amerika Serikat, di mana banyak negara bagian mulai melihat Bitcoin dan aset digital sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang. Meskipun demikian, masih ada perdebatan luas mengenai potensi risiko dan manfaat dari kebijakan ini. Para pendukung berpendapat bahwa diversifikasi portofolio investasi negara melalui Bitcoin dapat memberikan perlindungan terhadap inflasi dan meningkatkan potensi pertumbuhan dana investasi publik. Sebaliknya, para skeptis menyoroti volatilitas pasar kripto yang tinggi serta tantangan regulasi yang masih berkembang.

Pemerintah federal dan lembaga pengawas keuangan masih terus mengkaji dampak dari adopsi Bitcoin sebagai instrumen investasi oleh negara bagian. Dengan semakin banyaknya negara bagian yang mengambil langkah serupa, kemungkinan besar akan ada lebih banyak diskusi dan regulasi di tingkat nasional untuk memastikan bahwa investasi dalam aset digital dilakukan dengan mekanisme yang aman dan sesuai dengan prinsip keuangan publik.

Secara keseluruhan, pengenalan RUU 92 oleh North Carolina menandai langkah signifikan dalam evolusi kebijakan keuangan negara bagian di Amerika Serikat. Jika disetujui dan diterapkan, kebijakan ini berpotensi membawa dampak besar terhadap cara pemerintah negara bagian mengelola cadangan keuangannya di era digital yang terus berkembang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *