Ripple, perusahaan teknologi blockchain yang dikenal dengan aset digital XRP, akan memberikan cara baru bagi investor yang memenuhi syarat untuk memperoleh XRP tanpa harus melakukan transaksi melalui bursa kripto (crypto exchange). Menurut laporan jurnalis Fox Business, Eleanor Terrett, Ripple berencana untuk meluncurkan tanda terima penyimpanan XRP atau Depositary Receipts (DR) melalui kerja sama dengan Receipts Depositary Corporation (RDC) dan Digital Wealth Partners (DWP).
Langkah ini memungkinkan investor untuk memiliki eksposur terhadap XRP tanpa perlu secara langsung membeli dan menyimpan aset digital tersebut. Sebaliknya, DR akan bertindak sebagai representasi kepemilikan XRP yang berada di bawah kustodi Anchorage, sebuah bank yang telah diatur secara federal dan diawasi oleh Kantor Pengawas Mata Uang AS (Office of the Comptroller of the Currency/OCC). Dengan demikian, investor dapat memperoleh keuntungan dari kepemilikan XRP tanpa harus terlibat dalam ekosistem perdagangan aset digital yang sering kali diwarnai oleh volatilitas tinggi dan tantangan regulasi.
Menurut Eleanor Terrett, XRP DR akan memberikan cara yang lebih mudah dan aman bagi investor untuk mendapatkan eksposur terhadap XRP. Dalam pernyataannya di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), ia menjelaskan bahwa DR tersebut memungkinkan investor untuk memiliki XRP tanpa harus membeli aset secara langsung melalui bursa kripto. Hal ini menjadi solusi menarik bagi investor institusional yang ingin menghindari risiko yang terkait dengan kepemilikan aset digital secara langsung, termasuk risiko likuiditas dan keamanan penyimpanan.
Namun, sebelum implementasi penuh dari inisiatif ini, Ripple harus terlebih dahulu mengajukan pernyataan pendaftaran Formulir S-1 ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa DR yang diterbitkan memenuhi standar kepatuhan yang berlaku di pasar keuangan AS. Dalam dokumen pendaftaran tersebut, Ripple harus mengungkapkan berbagai informasi penting, termasuk mekanisme penyimpanan aset, pengawasan pasar, serta potensi risiko yang mungkin dihadapi oleh investor.
Selain itu, Ripple harus membuktikan bahwa Anchorage, sebagai lembaga kustodian yang ditunjuk, memiliki kapasitas yang memadai untuk menyimpan XRP dengan aman serta memastikan perlindungan bagi investor dari potensi manipulasi pasar. Pengawasan oleh OCC juga akan memberikan lapisan perlindungan tambahan, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap model kepemilikan XRP melalui DR ini.
Langkah Ripple dalam memperkenalkan XRP DR mencerminkan upaya perusahaan untuk terus mendorong adopsi aset digital dengan cara yang lebih terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan memberikan opsi investasi yang lebih aman dan mudah bagi investor institusional, Ripple berpotensi memperluas basis pengguna XRP serta meningkatkan utilitas aset digital tersebut dalam ekosistem keuangan global.
Di tengah meningkatnya perhatian regulator terhadap industri kripto, inisiatif ini juga dapat menjadi preseden bagi perusahaan lain yang ingin mengembangkan produk serupa. Jika berhasil, XRP DR dapat menjadi model bagi pengembangan instrumen keuangan berbasis aset digital lainnya yang lebih ramah regulasi dan menarik bagi institusi keuangan tradisional.
Dengan demikian, meskipun masih berada dalam tahap persiapan, peluncuran XRP DR oleh Ripple menjadi salah satu perkembangan penting dalam dunia investasi aset digital. Jika berhasil mendapatkan persetujuan dari SEC, inovasi ini dapat membuka peluang baru bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap XRP dengan cara yang lebih aman, transparan, dan sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku.